Argumen Sudah Ada, DPR dan Pemerintah Siap Hadapi Uji Materi UU IKN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menyebut pihak legislatif dan eksekutif dalam hal ini pemerintah, sudah siap menghadapi uji materi terhadap UU IKN di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu DPR dan pemerintah akan menyiapkan argumen-argumen," kata Ketua Umum PKB itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).
Namun, kata Gus Muhaimin, DPR tetap menghormati upaya beberapa pihak yang menguji UU IKN ke MK. Toh, upaya pengajuan memang hak setiap warga negara.
"Jadi, memang hak konstitusional warga negara adalah mengajukan itu (uji materi ke MK, red)," beber dia.
Sekelompok orang yang tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mendaftar uji materi ke MK atas UU IKN yang disahkan DPR bersama pemerintah pada 18 Januari 2022.
Ada 12 penggugat yang terdaftar sebagai pemohon uji materi. Beberapa di antaranya mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan aktivis Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara.
Dalam materi gugatannya, pemohon beralasan pembuatan UU IKN bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemohon menilai UU IKN dalam pembentukannya tidak benar-benar memperhatikan materi muatan. (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menyebut pihak legislatif dan eksekutif dalam hal ini pemerintah, sudah siap menghadapi uji materi terhadap UU IKN di Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan