Ari Armando Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com, MURATARA - Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.
Keduanya merupakan warga Dusun 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Dua penjahat tersebut terlibat dalam peredaran narkoba.
Dalam penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,30 gram.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan awalnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba, lantas dilakukan penyelidikan.
Hingga Selasa (26/7) sore, pengintaian berbuah hasil. Ari Armando terciduk sedang berada di warung.
Petugas menemukan satu paket sabu di samping warung. Ari Armando mengakui dia yang membuang barang haram tersebut.
Ari juga mengaku mendapatkan sabu itu dari Delta. Selanjutnya petugas langsung menangkap tersangka kedua.
Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri