Ari Armando Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com, MURATARA - Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.
Keduanya merupakan warga Dusun 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Dua penjahat tersebut terlibat dalam peredaran narkoba.
Dalam penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,30 gram.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan awalnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba, lantas dilakukan penyelidikan.
Hingga Selasa (26/7) sore, pengintaian berbuah hasil. Ari Armando terciduk sedang berada di warung.
Petugas menemukan satu paket sabu di samping warung. Ari Armando mengakui dia yang membuang barang haram tersebut.
Ari juga mengaku mendapatkan sabu itu dari Delta. Selanjutnya petugas langsung menangkap tersangka kedua.
Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas