Ari Armando Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, MURATARA - Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.
Keduanya merupakan warga Dusun 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Dua penjahat tersebut terlibat dalam peredaran narkoba.
Dalam penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,30 gram.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan awalnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba, lantas dilakukan penyelidikan.
Hingga Selasa (26/7) sore, pengintaian berbuah hasil. Ari Armando terciduk sedang berada di warung.
Petugas menemukan satu paket sabu di samping warung. Ari Armando mengakui dia yang membuang barang haram tersebut.
Ari juga mengaku mendapatkan sabu itu dari Delta. Selanjutnya petugas langsung menangkap tersangka kedua.
Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku