Ari Armando Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, MURATARA - Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.
Keduanya merupakan warga Dusun 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Dua penjahat tersebut terlibat dalam peredaran narkoba.
Dalam penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,30 gram.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan awalnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba, lantas dilakukan penyelidikan.
Hingga Selasa (26/7) sore, pengintaian berbuah hasil. Ari Armando terciduk sedang berada di warung.
Petugas menemukan satu paket sabu di samping warung. Ari Armando mengakui dia yang membuang barang haram tersebut.
Ari juga mengaku mendapatkan sabu itu dari Delta. Selanjutnya petugas langsung menangkap tersangka kedua.
Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan