Ari Askhara Dinilai Sukses Merawat Harmoni di Internal Garuda

Ari Askhara Dinilai Sukses Merawat Harmoni di Internal Garuda
Ilustrasi Maskapai Garuda Indonesia. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara mendapat dukungan untuk terus memimpin dan meningkatkan kinerja maskapai pelat merah tersebut. Dukungan tersebut datang dari Serikat Karyawan (Sekar) Garuda Indonesia.

Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty mengatakan, seluruh karyawan saat ini hanya ingin fokus memperbaiki kinerja Garuda Indonesia bersama manajemen.

“Seluruh karyawan solid dan fokus dukung kinerja Garuda yang terus membaik. Figur Pak Ari Askhara membawa perubahan gaya bisnis dan semuanya makin terbuka,” kata Tomy dalam keterangannya  di Jakarta, Rabu (10/7).

BACA JUGA: Garuda Indonesia Group Siap Layani Calon Jemaah Haji 2019

Menurut Tomy, Ari Askhara berhasil menjaga kekompakan pegawai dan manajemen Garuda untuk bersama-sama melakukan perbaikan. Selain komunikasi yang terjalin baik, Ari juga berhasil memberi contoh dalam peningkatan layanan dengan turun langsung melayani penumpang Garuda.

“Sekarang ini komunikasi antara serikat dengan manajemen itu tidak ada batas, membuat hubungan menjadi sangat harmonis dan hal-hal berkaitan langkah perusahaan, direksi selalu sosialisasi kepada karyawan dan organisasi membantu penuh,” ujar Tomy.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno juga menyatakan kepercayaannya pada Ari Askhara untuk terus memimpin Garuda Indonesia. Menurut Rini, posisi Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia tidak akan diganti karena Garuda Indonesia tidak memiliki niat memalsukan laporan keuangan.

“Tidak ada urusan pemalsuan, tidak ada urusannya pembohongan, kami tidak mungkin sebagai pemegang saham memperbolehkan perusahaan BUMN itu diaudit oleh kantor akuntansi yang tidak bersertifikasi. Ya nggak perlu lah Dirut dicopot, buat apa?” ucap Rini.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara mendapat dukungan untuk terus memimpin dan meningkatkan kinerja maskapai pelat merah tersebut.

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News