Ari Berharap Kebersamaan KIB Berwujud Nyata Dalam Politik Kebangsaan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut pendaftaran partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ke KPU secara bersama dapat dimaknai sebagai pesan yang mengusung semangat persatuan.
“Secara simbolik pesan persatuan itu mau disampaikan lewat kebersamaan KIB dalam mendaftar sebagai peserta pemilu," kata Ari, Jumat (5/8/2022).
Ari mengungkap harapan publik terkait semangat persatuan yang diusung KIB. Koalisi tiga partai itu diharapkan bisa konsisten untuk memperjuangkan politik kebangsaan sekaligus menolak politik identitas. Menurutnya, politik identitas kontraproduktif dengan persatuan nasional.
“Harapan publik, semoga KIB konsisten menjaga persatuan nasional dengan mengusung dan memperjuangkan politik kebangsaan dan politik gagasan, serta konsisten menolak politik identitas yang mengoyak persatuan dan membelah masyarakat lewat polarisasi masif," tambahnya.
KIB juga diharapkan mampu menerjemahkan semangat persatuan menjadi aksi dan tindakan yang konkret.
“Semoga pesan simbolik tersebut membumi dalam aksi nyata menjaga persatuan bangsa di tengah masyarakat dan tidak tergoda untuk mempraktikkan politik identitas," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan kunci mengatasi berbagai persoalan dan konflik adalah persatuan.
Menurut dia, beragam tantangan yang bakal dihadapi bangsa Indonesia.
Ari Nurcahyo menyebut pendaftaran partai politik yang tergabung dalam KIB ke KPU secara bersama dapat dimaknai sebagai pesan yang mengusung semangat persatuan.
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik
- Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK