Ari Bertopeng Sarung Bak Ninja, Diam-Diam Masuk Rumah Kakak Ipar, Terjadilah
jpnn.com, PALEMBANG - Ari Waskito, 22, warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus, harus berurusan dengan polisi setelah melakukan perbuatan tak terpuji terhadap Ulandari, 30, kakak iparnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Lorong Jambu, Kecamatan Gandus, Sabtu (30/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Motifnya, Ari sakit hati dituduh mencuri sehingga dia nekat mencekik leher korban.
Namun, apes bagi pelaku karena teriakan minta tolong korban didengar warga sekitar, sehingga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus Palembang.
Menurut pelaku Ari, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dituduh mencuri barang milik korban.
“Sudah empat kali saya dituduh maling oleh korban, itu membuat saya sakit hati dan ingin memberikan pelajaran kepada dia. Namun, aksinya ketahuan warga sekitar, sehingga saya diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus,” ujarnya, Kamis (18/11).
Dia menjelaskan bahwa dia melakukan aksinya dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban.
“Agar tidak ketahuan, saya melakukan aksi itu menggunakan kain sarung sebagai topeng agar tidak ketahuan. Saya tidak ada niat membunuhnya, tetapi hanya memberikan efek jera saja,” katanya.
Ari Waskito, 22, warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus, harus berurusan dengan polisi setelah melakukan perbuatan tak terpuji terhadap Ulandari, 30, kakak iparnya.
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat