Ari Bertopeng Sarung Bak Ninja, Diam-Diam Masuk Rumah Kakak Ipar, Terjadilah

jpnn.com, PALEMBANG - Ari Waskito, 22, warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus, harus berurusan dengan polisi setelah melakukan perbuatan tak terpuji terhadap Ulandari, 30, kakak iparnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Lorong Jambu, Kecamatan Gandus, Sabtu (30/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Motifnya, Ari sakit hati dituduh mencuri sehingga dia nekat mencekik leher korban.
Namun, apes bagi pelaku karena teriakan minta tolong korban didengar warga sekitar, sehingga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus Palembang.
Menurut pelaku Ari, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dituduh mencuri barang milik korban.
“Sudah empat kali saya dituduh maling oleh korban, itu membuat saya sakit hati dan ingin memberikan pelajaran kepada dia. Namun, aksinya ketahuan warga sekitar, sehingga saya diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus,” ujarnya, Kamis (18/11).
Dia menjelaskan bahwa dia melakukan aksinya dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban.
“Agar tidak ketahuan, saya melakukan aksi itu menggunakan kain sarung sebagai topeng agar tidak ketahuan. Saya tidak ada niat membunuhnya, tetapi hanya memberikan efek jera saja,” katanya.
Ari Waskito, 22, warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus, harus berurusan dengan polisi setelah melakukan perbuatan tak terpuji terhadap Ulandari, 30, kakak iparnya.
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil