Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan

jpnn.com - Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan mengungkapkan kliennya mendaftarkan gugatan atas dugaan kasus pelanggaran ke Pengadilan Niaga.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 9 September 2024, dan tercatat dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
"Kami dua hari lalu masukin, hari ini baru keluar nomor perkaranya," kata Mario saat dihubungi media, Kamis (11/9) malam.
Mario menjelaskan perkara kasus tersebut perdana disidangkan pada Kamis 19 September 2024.
Adapun agenda sidang perdana tersebut yakni pembacaan gugatan terkait pembawaan lagu Bilang Saja oleh Agnez Mo tanpa seizin Ari Bias selaku pencipta.
"Sidang pertama di tanggal 19 (September), hari Kamis," imbuhnya.
Mario menjelaskan proses persidangan tersebut akan sedikit berbeda dengan gugatan perdata pada umumnya.
Sebab, sidang ini berkaitan dengan hak kekayaan intelektual atau hak cipta.
Ari Bias menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, sidang perdana berlangsung pada 19 September 2024.
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- 3 Berita Artis Terheboh: Fanny Datangi Makam Mat Solar, Ari Bias Beri Penjelasan
- Kasus Agnez Mo dengan Ari Bias, FESMI dan PAPPRI Ajukan Amicus Curiae ke MA
- Ari Bias Ungkap Alasan Menggugat Agnez Mo, oh Ternyata
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih