Ari Bias Masih Menunggu Iktikad Baik Agnez Mo Soal Hak Cipta, Duh
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ari Bias tak menutup peluang adanya restorative justice atau mediasi terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta yang dilayangkan kepada Agnez Mo.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Namun, Minola Sebayang menyatakan pihaknya masih menunggu proses laporan polisi yang telah berjalan sembari melihat iktikad baik Agnez Mo.
"Kalau ada tentu, kami sampaikan ke klien dan klien akan mempertimbangkan apakah itu langkah yang bijak atau tidak layak untuk dipertimbangkan, karena penegakan hukum harus tetap dilaksanakan," kata Minola.
Sebelumnya, Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group selaku penyelenggara yang mengundang sang artis.
Namun, Ari Bias hanya melaporkan Agnez Mo ke polisi, karena HW Group sudah menjawab somasi tersebut.
HW Group selaku penyelenggara yang mengundang Agnez Mo untuk menjadi bintang tamu di tiga klub miliknya sudah menemui pihak Ari Bias.
Berdasarkan pengakuan HW Group, ada perjanjian bahwa pihak Agnez Mo akan membayarkan royalti kepada pencipta lagu.
Ari Bias masih menunggu iktikad baik Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin.
- DJKI Terapkan Konsep Pentahelix untuk Dorong Pemahaman Kekayaan Intelektual
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
- Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan
- Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
- Ayu Ting Ting Ternyata Mengidolakan Agnez Mo Sejak Lama
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Ungkap Fakta soal Agnez Mo, Stefan William Curhat soal Anak