Ari Menjambret HP Mbak Gita di Asemrowo Surabaya, Dikejar Massa, Begini Jadinya
Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:34 WIB
"Pelaku diamankan warga setempat. Selanjutnya, melapor ke kami dan melakukan penangkapan," kata Hari.
Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Oppo F7 hitam.
Ari yang menjambret HP itu dijerat dengan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Ari dikejar massa setelah menjambret HP Mbak Gita di Jalan Raya Tambak Langon, Asemrowo Surabaya, perhatikan tampangnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Hp Milik Bule Belanda Raib, Ternyata Dia Pencurinya
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat
- Ini Lho Tampang Penjambret Tas Mahasiswi di Semarang yang Viral
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA