Ari Menjambret HP Mbak Gita di Asemrowo Surabaya, Dikejar Massa, Begini Jadinya
Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:34 WIB

Ari Setiawan saat digelandang menuju Mapolsek Asemrowo Surabaya usai menjambret HP Mbak Gita. Foto: Dok. Polsek Asemrowo
"Pelaku diamankan warga setempat. Selanjutnya, melapor ke kami dan melakukan penangkapan," kata Hari.
Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Oppo F7 hitam.
Ari yang menjambret HP itu dijerat dengan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Ari dikejar massa setelah menjambret HP Mbak Gita di Jalan Raya Tambak Langon, Asemrowo Surabaya, perhatikan tampangnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak