Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman
Minggu, 25 Juli 2010 – 07:32 WIB

Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman
JAKARTA - Polemik adanya rekaman percakapan antara Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja sebanyak 64 kali, terus berlanjut. Pernyataan penyidik Polri AKBP Parman dalam persidangan terdakwa Anggodo Widjojo pada Selasa (20/7) pekan lalu, yang menyatakan barang bukti berupa rekaman tersebut tidak ada, bertentangan dengan pernyataan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji di hadapan komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu. Dari kubu Ari Muladi sendiri, menolak keberadaan rekaman percakapan tersebut.
"Dari sejak awal menjalani pemeriksaan, Ari (Ari Muladi) sudah menyatakan bahwa rekaman percakapan antara dirinya dengan Ade (Ade Rahardja) itu tidak ada. Dia (Ari) konsisten dengan pernyataanya itu sampai sekarang," urai kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santosa, ketika dihubungi koran ini, kemarin (24/7).
Baca Juga:
Sugeng menegaskan, pihaknya sudah membantah keberadaan rekaman percakapan telepon tersebut, ketika Kapolri menyatakan hal tersebut di hadapan komisi III DPR RI. Selain itu, lanjut Sugeng, Ari Muladi juga membantah bukti kehadiran dirinya di KPK sebanyak enam kali. "Begitu Kapolri bilang di hadapan komisi III, kita langsung bantah itu. Kita juga bantah bahwa Ari Muladi ke KPK sebanyak enam kali," tegasnya.
Keberadaan rekaman percakapan tersebut juga dipertanyakan Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC). Menurut salah satu kuasa hukum TPBC, Alexander Lay, sejak awal berkas perkara Bibit-Chandra dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari pihak Kepolisian, barang bukti rekaman tersebut tidak pernah ada. "Sejak awal saya yang mengikuti semua barang bukti perkara, tidak ada rekaman itu. Padahal ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, saya sudah periksa satu persatu barang bukti yang ada," urai Alex ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA - Polemik adanya rekaman percakapan antara Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja sebanyak 64 kali, terus berlanjut. Pernyataan
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- 700 Lebih CPNS 2024 Kemdiktisaintek Mundur, Formasi Kosong? Simak Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Jebolan MilkLife Soccer Challenge Bakal Ikuti Turnamen Usia Muda Terbesar di Asia
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap