Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman
Minggu, 25 Juli 2010 – 07:32 WIB

Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman
"Saya nggak tahu. Itu penyidik yang punya urusan," kata Marwan. Menurut dia, pihaknya sebagai penuntut umum hanya meneliti berkas perkara dari penyidik untuk diteruskan ke tahap penuntutan. "Saya hanya mempersoalkan layak P-21 (lengkap) atau tidak," dalih mantan kepala Kejati Jatim itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Anggodo Widjojo, pihak penasehat hukum adik kandung Anggoro Widjojo itu berulang kali meminta majelis hakim memutar rekaman percakapan sebanyak 64 kali antara Ari Muladi dan Ade Rahardja. Meski salah satu saksi yakni penyidik Polri AKBP Parman menyatakan barang bukti tersebut tidak ada, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suhamba, akhirnya mengabulkan permintaan kuasa hukum Anggodo. Menurut rencana, Selasa pekan depan, rekaman tersebut akan diputar dalam sidang Anggodo di Pengadilan Tipikor. (ken/fal)
JAKARTA - Polemik adanya rekaman percakapan antara Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja sebanyak 64 kali, terus berlanjut. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu