Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman

Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman
Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman
"Saya nggak tahu. Itu penyidik yang punya urusan," kata Marwan. Menurut dia, pihaknya sebagai penuntut umum hanya meneliti berkas perkara dari penyidik untuk diteruskan ke tahap penuntutan. "Saya hanya mempersoalkan layak P-21 (lengkap) atau tidak," dalih mantan kepala Kejati Jatim itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Anggodo Widjojo, pihak penasehat hukum adik kandung Anggoro Widjojo itu berulang kali meminta majelis hakim memutar rekaman percakapan sebanyak 64 kali antara Ari Muladi dan Ade Rahardja. Meski salah satu saksi yakni penyidik Polri AKBP Parman menyatakan barang bukti tersebut tidak ada, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suhamba, akhirnya mengabulkan permintaan kuasa hukum Anggodo. Menurut rencana, Selasa pekan depan, rekaman tersebut akan diputar dalam sidang Anggodo di Pengadilan Tipikor. (ken/fal)

JAKARTA - Polemik adanya rekaman percakapan antara Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja sebanyak 64 kali, terus berlanjut. Pernyataan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News