Aria Bima: Kita Bikin Monumen Kalau Kalah di MK

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). Apabila kalah, mereka akan membuat monumen di sejumlah kabupaten dan kota yang mendukung pilkada tidak langsung.
"Kita bikin monumen kalau kalah di MK," kata Aria usai diskusi "Drama Paripurna" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9).
Aria menyatakan monumen tersebut merupakan simbol pencabutan hak politik masyarakat. "Monumen terhadap pencabutan hak-hak politik masyarakat," ucapnya.
Meski sudah merencanakan akan membuat monumen jika kalah, Aria mengaku pihaknya akan menerima apapun keputusan MK terkait gugatan UU Pilkada. "Kami hargai putusan MK. Kalah menang siap," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!