Aria Bima: Kita Bikin Monumen Kalau Kalah di MK
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). Apabila kalah, mereka akan membuat monumen di sejumlah kabupaten dan kota yang mendukung pilkada tidak langsung.
"Kita bikin monumen kalau kalah di MK," kata Aria usai diskusi "Drama Paripurna" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9).
Aria menyatakan monumen tersebut merupakan simbol pencabutan hak politik masyarakat. "Monumen terhadap pencabutan hak-hak politik masyarakat," ucapnya.
Meski sudah merencanakan akan membuat monumen jika kalah, Aria mengaku pihaknya akan menerima apapun keputusan MK terkait gugatan UU Pilkada. "Kami hargai putusan MK. Kalah menang siap," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru