Ariawan Gunadi Masuk Buku MURI, Guru Besar Hukum Bisnis Termuda
![Ariawan Gunadi Masuk Buku MURI, Guru Besar Hukum Bisnis Termuda](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/26/ariawan-gunadi-foto-source-for-jpnn-mctq9-bxrf.jpg)
"Harus punya kemauan lebih besar untuk sukses, dari pada ketakutan besar untuk gagal," tuturnya.
Dalam orasi ilmiahnya, dia memberikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah Indonesia dalam bidang hukum bisnis. Dengan tujuan pembaruan langkah internasional dan menjadi policy maker yang mengutamakan kesetaraan, human rights, dan negara berkembang.
"Salah satu rekomendasi saya empty dumping, sudah banyak saya tulis di berbagai media massa," tuturnya.
Terkait rekor MURI yang didapatkannya, dia menuturkan bahwa justru Universitas Tarumanagara yang pertama memprosesnya. Memberikan dorongan agar mendapatkan kehormatan penghargaan MURI. "Partner dan universitas yang mengupayakan," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Tarumanagara Agustinus Purna Irawan mengatakan, dengan dikukuhkannya Ariawan menjadi profesor baru, harapannya makin banyak berkontribusi.
Anak-anak muda dan para dosen bisa juga meningkatkan kompetensinya. "Menjadi seorang profesor," ujarnya.
Dia menuturkan bahwa banyak orang hebat yang belajar di Universitas Tarumanagara. Dari seorang CEO, jenderal, direktur utama, dan pejabat. "Kehadiran Prof Ariawan makin mendorong banyak pihak studi di sini," katanya.
Universitas Tarumanagara terus berkontribusi positif dalam berbagai bidang. Karena itu Rektor akan mencanangkan Universitas Tarumanagara untuk dunia. "Bukan hanya untuk Indonesia," katanya.
Ariawan masuk rekor MURI. Universitas Tarumanagara ikut bangga. Simak ceritanya di sini.
- Eddy Soeparno akan Bicara Urgensi Energi Terbarukan di Hadapan Dosen hingga Mahasiswa
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- Berdayakan Produk Lokal, Juragan 99 dan Shandy Dorong Kemandirian Industri Kecantikan
- MS Glow Raih Rekor MURI, Kado Istimewa HUT ke-8
- Pertamina Regional Jawa Pecahkan Rekor MURI
- Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak