Arie Sigit : Penjara tak Selesaikan Masalah

Arie Sigit : Penjara tak Selesaikan Masalah
Putri Aryanti dan ayahnya, Arie Sigit. Foto: Dok.JPNN/JPPhoto
JAKARTA— Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya membebaskan Putri Ariyanti, cicit mantan Presiden Soeharto dari jeratan hukum perkara penggunaan narkoba. Meski terbukti menggunakan sabu-sabu, Putri hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Terkait hal ini Arie Sigit, ayah Putri,  menyebut putusan hakim tersebut adalah yang terbaik. Pasalnya putrinya itu hanya sebagai pemakai dan korban yang semestinya dilindungi dan direhabilitasi.

‘’Ini sudah putusan yang terbaik. Jaksa nuntut segitu mau apa lagi. Beberapa puluh negara itu menyatakan kalau terdakwa narkoba itu dihukum dengan rehabilitasi. Amerika pun mempunyai ketentuan yang sama,’’ ujarnya usai sidang di PN Jakarta, Selatan Kamis (25/8).

Menurutnya, menjatuhkan hukuman penjara tanpa proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba tidak akan bisa menyelesaikan persoalan yang sebenarnya. ‘’Kalau orang kecanduan itu dihukum penjara tidak akan ngelarin masalah, malah akan nambah,’’ tambahnya.

JAKARTA— Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya membebaskan Putri Ariyanti, cicit mantan Presiden Soeharto dari jeratan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News