Arie Sigit : Penjara tak Selesaikan Masalah
Kamis, 25 Agustus 2011 – 18:44 WIB

Putri Aryanti dan ayahnya, Arie Sigit. Foto: Dok.JPNN/JPPhoto
JAKARTA— Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya membebaskan Putri Ariyanti, cicit mantan Presiden Soeharto dari jeratan hukum perkara penggunaan narkoba. Meski terbukti menggunakan sabu-sabu, Putri hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Menurutnya, menjatuhkan hukuman penjara tanpa proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba tidak akan bisa menyelesaikan persoalan yang sebenarnya. ‘’Kalau orang kecanduan itu dihukum penjara tidak akan ngelarin masalah, malah akan nambah,’’ tambahnya.
Terkait hal ini Arie Sigit, ayah Putri, menyebut putusan hakim tersebut adalah yang terbaik. Pasalnya putrinya itu hanya sebagai pemakai dan korban yang semestinya dilindungi dan direhabilitasi.
Baca Juga:
‘’Ini sudah putusan yang terbaik. Jaksa nuntut segitu mau apa lagi. Beberapa puluh negara itu menyatakan kalau terdakwa narkoba itu dihukum dengan rehabilitasi. Amerika pun mempunyai ketentuan yang sama,’’ ujarnya usai sidang di PN Jakarta, Selatan Kamis (25/8).
Baca Juga:
JAKARTA— Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya membebaskan Putri Ariyanti, cicit mantan Presiden Soeharto dari jeratan
BERITA TERKAIT
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Pesona Hijau Mangrove hingga Pantai, PIK Cocok untuk Liburan Keluarga
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Prabowo Bakal Salat Idulfitri di Istiqlal, Lalu Lanjut Adakan Gelar Griya di Istana