Arie Untung: Revisi KUHP Pasalnya Mengada-ada
jpnn.com, JAKARTA - Presenter Arie Untung menanggapi polemik revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, revisi KUHP itu memang harus diperbaiki.
Sebab, kata pesohor kelahiran 15 Januari 1976 itu, ada sejumlah pasal hasil revisi tersebut terlalu mengada-ada.
“RKUHP itu terjadi imbas dari RUU PKS juga kan, kekerasan seksual, nanggung enggak tuh, kenapa enggak kejahatan seksual. Kemudian dipindah ke RKUHP yang pasalnya mengada-ada menurut saya. Yang enggak perlu diatur, malah jadi diatur,” kata Arie Untung ditemui awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
Suami Fenita Arie itu menilai bila revisi RKUHP itu disahkan oleh DPR bakal membua peluang untuk kejahatan baru.
“Jadi rawan konflik. Saya rasa ini (konflik) sudah diprediksi pasti," ucap Arie Untung.
Dia pun mencontohkan tentang santet. Menurutnya, masalah gaib itu tidak bisa dibuktikan secara fisik.
“Misalnya saya sakit disantet dia, terus dia dipenjara. Kita kan enggak ada bukti sebenarnya (menjarain pelaku santet),” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Presenter Arie Untung menanggapi polemik revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kisah Racun Sangga yang Sempat Viral di X Diangkat jadi Film
- Mulai Diproduksi, Film Mengejar Restu Dibintangi Pasangan Artis
- ISN Hadirkan Ulama Omar Suleiman ke Indonesia, Sejumlah Selebritas Ikut Kajian
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Siap Dibangun, Selebritas Ini Terlibat
- Curiga dapat Kiriman Santet, Anisa Bahar Minta Maaf: Tolong Jangan Ganggu Hidup Saya
- Anisa Bahar Alami Kejadian Janggal, Anak-anaknya Merespons Begini