Arief Gantikan Mahfud MD jadi Hakim Konstitusi
Senin, 04 Maret 2013 – 21:39 WIB

Arief Gantikan Mahfud MD jadi Hakim Konstitusi
Arief kata Pasek, menggantikan Mahfud dalam hal posisi hakim konstitusinya. Namun mengenai siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua MK itu merupakan urusan internal para hakim konstitusi.
Baca Juga:
Pasek menerangkan, alasan Komisi III DPR memilih Arief karena ia memiliki pengetahuan dan karakter sikap yang sangat menonjol. Hal itu tampaknya membuat para anggota komisi yang membidangi hukum itu tertarik untuk memilihnya. Selain itu Arief dianggap sebagai sosok yang berani. Misalnya saja soal perkawinan sejenis dan Hak Asasi Manusia.
Pasek berharap Arief pada saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, tidak menjadi seorang pengamat politik. "Biarkan dia konsentrasi persoalan di MK," pungkas Politisi Partai Demokrat tersebut.
Berikut adalah biodata Arief Hidayat:
JAKARTA - Komisi III DPR RI memilih Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi. Ia mengungguli dua calon lainnya dengan mengantongi 42 dari 48
BERITA TERKAIT
- Dukung NZE, Grup MIND ID Tanam 126 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang 2024
- Prabowo Bertamu ke Rumah Megawati Senin Malam, Didampingi Elite Gerindra & Menteri
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Diperiksa Kemendagri Selama 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan
- Lucky Hakim Bantah Pelesiran ke Jepang Pakai Fasilitas Negara