Arief Gantikan Mahfud MD jadi Hakim Konstitusi

Arief Gantikan Mahfud MD jadi Hakim Konstitusi
Arief Gantikan Mahfud MD jadi Hakim Konstitusi
Arief kata Pasek, menggantikan Mahfud dalam hal posisi hakim konstitusinya. Namun mengenai siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua MK itu merupakan urusan internal para hakim konstitusi.

Pasek menerangkan, alasan Komisi III DPR memilih Arief karena ia memiliki  pengetahuan dan karakter sikap yang sangat menonjol. Hal itu tampaknya  membuat para anggota komisi yang membidangi hukum itu tertarik untuk memilihnya. Selain itu Arief dianggap sebagai sosok yang berani. Misalnya saja soal perkawinan sejenis dan Hak Asasi Manusia.

Pasek berharap Arief pada saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, tidak menjadi seorang pengamat politik. "Biarkan dia konsentrasi persoalan di MK," pungkas Politisi Partai Demokrat tersebut.

Berikut adalah biodata Arief Hidayat:

JAKARTA - Komisi III DPR RI memilih Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi. Ia mengungguli dua calon lainnya dengan  mengantongi 42 dari 48

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News