Arief Gerindra Bela Pernyataan Agnes Mo
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono membela pernyataan Agnes Mo, yang menyebut hanya menumpang lahir di Indonesia. Menurut Arief, Agnes Mo tidak bersalah dengan pernyataannya tersebut.
"Agnes Mo tidak salah mengatakan dalam dirinya tidak mengalir gen ras atau suku yang ada di Indonesia, alias dalam dirinya mengalir darah Tionghoa, Jepang Dan Jerman," ujar Arief di Jakarta, Selasa (26/11).
Arief menduga Agnes menyatakan hal itu karena sampai saat ini etnis Tionghoa yang sebenarnya sudah ada ribuan tahun di Indonesia, tidak pernah mendapatkan pengakuan.
Baik itu pengakuan secara de facto maupun de jure sebagai salah satu ras atau suku yang menghiasi ras di Indonesia.
"Tionghoa selalu jadi isu dalam setiap politik Indonesia dalam artian, 'kok sudah reformasi etnis Tionghoa masih ditempatkan dalam rumah kaca dalam taman sari Indonesia," ucapnya.
Tidak etisnya lagi, kata Arief kemudian, etnis Tionghoa di Indonesia kadang disamakan dengan bangsa dan warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"Ini kan tidak adil namanya. Saya kira, di tengah maraknya sentimen politik identitas yang bernuasa SARA, Agnes membawa pesan warga negara Indonesia itu terdiri dari berbagai suku dan ras yang ada di dunia. Namun Indonesia bisa tetap satu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Arief juga menilai, kiprah Agnes Mo di dunia tarik suara selama ini, telah mengharumkan nama Indonesia. Apalagi, Agnes sampai go internasional. Arief meyakini, meski tidak berdarah salah satu suku asli Nusantara, Agnes tetap warga negara Indonesia, tetap memegang paspor Indonesia dan tetap berhati Indonesia.
Maju terus Agnes Mo. Kamu hebat dan terus besarkan nama Indonesia di dunia. Pesan saya, jangan pernah tinggalkan Tuhan yang telah banyak memberi talenta.
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
- Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan
- Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga