Arief Hidayat Didesak Mundur dari Ketua MK
Jumat, 27 Januari 2017 – 18:24 WIB
Arief dinyatakan melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik butir kedelapan soal kepantasan dan kesopanan sebagai hakim konstitusi. “Sayangnya, sanksi yang diberikan hanya teguran lisan,” tegasnya.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) mendesak Ketua MK Arief Hidayat mundur dari jabatannya. Koalisi menyatakan, upaya perbaikan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor