Arief Hidayat jadi Hakim MK Lagi, Gerindra Menolak
Menurut Desmond, pada prinsipnya memang ini tidak melanggar aturan. Tapi, tegasnya, ini di luar kelayakan.
Pihaknya tidak bisa melakukan perbandingan karena calon hanya satu.
"Kenapa dibentuk panel ahli, kalau orangnya (calonnya) cuma satu? Karena tidak ada gunanya," kata waki ketua Fraksi Gerindra itu.
Menurut dia, seharusnya ada calon lain sehingga bisa dilakukan perbandingan-perbandingan.
"Jadi ini kesannya ya seolah-olah yang menurut saya ada sesuatu," ujarnya.
Menurut Desmond, pemilihan ini terkesan memaksakan kehendak. Namun demikian, Desmond pun menyatakan yang sudah terjadi biarlah berlalu.
"Tapi biarlah yang terjadi, terjadilah. Bagi saya tentunya saya sebagai pimpinan Komisi III apa pun yang terjadi Gerindra berbeda dengan yang lain," paparnya. (Boy/jpnn)
Arief Hidayat jadi calon tunggal sebagai hakim MK
Redaktur & Reporter : Boy
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Anggi: Kami Dididik Pak Prabowo Untuk Kerja sama