Arief Hidayat jadi Hakim MK Lagi, Gerindra Menolak

Menurut Desmond, pada prinsipnya memang ini tidak melanggar aturan. Tapi, tegasnya, ini di luar kelayakan.
Pihaknya tidak bisa melakukan perbandingan karena calon hanya satu.
"Kenapa dibentuk panel ahli, kalau orangnya (calonnya) cuma satu? Karena tidak ada gunanya," kata waki ketua Fraksi Gerindra itu.
Menurut dia, seharusnya ada calon lain sehingga bisa dilakukan perbandingan-perbandingan.
"Jadi ini kesannya ya seolah-olah yang menurut saya ada sesuatu," ujarnya.
Menurut Desmond, pemilihan ini terkesan memaksakan kehendak. Namun demikian, Desmond pun menyatakan yang sudah terjadi biarlah berlalu.
"Tapi biarlah yang terjadi, terjadilah. Bagi saya tentunya saya sebagai pimpinan Komisi III apa pun yang terjadi Gerindra berbeda dengan yang lain," paparnya. (Boy/jpnn)
Arief Hidayat jadi calon tunggal sebagai hakim MK
Redaktur & Reporter : Boy
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU