Arief Hidayat Kembali Terpilih Pimpin MK, Pengucapan Sumpah Dihadiri JK

jpnn.com, JAKARTA - Arief Hidayat kembali terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2010. Profesor hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu kembali terpilih secara aklamasi dalam musyawarah yang dilakukan para hakim konstitusi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Musyawarah yang dilakukan sembilan hakim MK sepakat untuk kembali memilih Arief sebagai ketua di lembaga pengadilan yang berwenang menguji posisi undang-undang terhadap UUD 1945 itu. Kesembilan hakim MK yang hadir dalam musyawarah itu adalah Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul dan Saldi Isra.
Setelah terpilih, Arief pun kembali mengucap sumpah sebagai ketua MK. Pengucapan sumpah sebagai ketua MK disaksikan langsung oleh oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wapres yang beken disapa dengan panggilan Pak JK itu tiba di ruang sidang pleno MK pukul 14.30. Arief pun langsung menyambut JK.(boy/jpnn)
Arief Hidayat kembali terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2010. Profesor hukum di Universitas Diponegoro (Undip)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol