Arief Hidayat Kembali Terpilih Pimpin MK, Pengucapan Sumpah Dihadiri JK
jpnn.com, JAKARTA - Arief Hidayat kembali terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2010. Profesor hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu kembali terpilih secara aklamasi dalam musyawarah yang dilakukan para hakim konstitusi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Musyawarah yang dilakukan sembilan hakim MK sepakat untuk kembali memilih Arief sebagai ketua di lembaga pengadilan yang berwenang menguji posisi undang-undang terhadap UUD 1945 itu. Kesembilan hakim MK yang hadir dalam musyawarah itu adalah Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul dan Saldi Isra.
Setelah terpilih, Arief pun kembali mengucap sumpah sebagai ketua MK. Pengucapan sumpah sebagai ketua MK disaksikan langsung oleh oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wapres yang beken disapa dengan panggilan Pak JK itu tiba di ruang sidang pleno MK pukul 14.30. Arief pun langsung menyambut JK.(boy/jpnn)
Arief Hidayat kembali terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2010. Profesor hukum di Universitas Diponegoro (Undip)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Karya Dede Yusuf, Berikut Daftar Namanya
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan