Arief KPU: Kalau Terlibat Silakan Tangkap

Arief KPU: Kalau Terlibat Silakan Tangkap
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merespons pernyataan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Budi SP terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dia menegaskan kalau ada komisioner lain selain Wahyu yang terlibat silakan ditangkap. Namun, ujar dia, kalau tidak ada yang terlibat maka jangan dikait-kaitkan.

"Kalau ada yang terlibat harus ditangkap,” kata Arief kepada wartawan di sela-sela rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

Arief enggan menanggapi lebih lanjut pernyataan Johan yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. "Ya tanya Pak Johan, jangan tanya saya," ujar Arief.

Dia mengatakan sampai sejauh ini tidak ada komisioner lain yang terlibat selain Wahyu. Menurutnya, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada publik maupun KPK bagaimana proses pengambilan keputusan dalam rapat pleno penentuan pergantian antar-waktu (PAW) angtota DPR. 

“Kami sudah sampaikan ke publik, ke KPK juga, bagaimana kami ambil keputusan untuk hal ini, yang kemudian disangkakan menjadi perkara kepada Pak Wahyu Setiawan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Johan Budi SP menyoroti tertangkapnya Wahyu Setiawan dalam kasus suap terkait (PAW) anggota DPR. 

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan peristiwa  kemarin itu apakah dianggap sebagai musibah, bencana, cobaan, atau hukum, tidak penting lagi, tetapi yang perlu digarisbawahi adalah integritas itu ada waktunya.

Arief KPU merespons pernyataan anggota Komisi II DPR Johan Budi SP terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News