Arief Nilai PPHN Akan Percuma Ketika Jabatan Presiden Dua Periode
.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menilai Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) pada prinsipnya sangat dibutuhkan menjadi pembimbing arah pembangunan nasional.
Namun, kebijakan tersebut bisa tidak berjalan ketika banyak korupsi terjadi di sebuah kepemimpinan.
"Pembangunan maju mundur gak terukur," ujar Arief melalui keterangan persnya, Rabu (18/8).
Selain itu, kata ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu, PPHN bisa tidak berjalan maksimal ketika masa jabatan presiden hanya dua periode.
Bisanya, kata Arief, presiden kesulitan mengonsolidasikan kekuatan pada periode kedua. Dukungan kuat baru diperoleh saat tahun kedua kepemimpinan pada periode kedua.
"Tahun ketiga pembangunan baru bisa jalan sampai tahun keempat. Kemudian sudah ditimpa persiapan pemilu yang akan kembali merusak konsolidasi pemerintahan," kata pria yang mengaku menghabiskan masa remajanya di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Dengan demikian, menurut Arief, investor tidak punya jaminan pemerintahanan yang solid ikut membangun Indonesia.
Menurutnya, presiden perlu diberikan kesempatan waktu yang rasional agar bisa melaksanakan mandat dari PPHN jika ketentuan tersebut berlaku di Indonesia.
Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menilai Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) pada prinsipnya sangat dibutuhkan menjadi pembimbing arah pembangunan nasional. Namun, Arief memberikan beberapa catatan. Apa saja itu?
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Bahlil yang Buang Badan soal LPG 3 Kg Dinilai Menunjukkan Pemberontakan ke Prabowo
- Kasus Elpiji 3 Kg, Arief Poyuono Nilai Bahlil Tidak Patuh pada Prabowo