Arief Poyuono: Ferdy Sambo Belum Tentu Terbukti Bersalah
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Arief Poyuono menanggapi langkah Kompolnas mendesak Polri segera memecat Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Arief menilai desakan Kompolnas ke kepolisian agar memecat Irjen Ferdy Sambo itu aneh.
"Kompolnas desak Sambo dipecat, aneh," ungkap eks waketum Gerindra itu kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Arief menjelaskan meski Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi eks Kadiv Propam Polri itu belum tentu bersalah di pengadilan nanti.
"Sambo belum tentu terbukti bersalah. Nanti kalau hakim di pengadilan memutuskan Sambo dinyatakan tidak bersalah, bagaimana? Dengan dalil hati, perasaan, jiwa, dan batinnya terancam akibat kejadian di Magelang," ujar Arief.
"Sebab, ancaman ke hati, batin, jiwa, dan perasaan terhadap seseorang itu tidak ada ukurannya, yang pasti lebih membahayakan bagi seseorang daripada diancam oleh senjata api ataupun senjata tajam," sambung Arief.
Timsus Polri pun telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.
Arief Poyuono menanggapi langkah Kompolnas mendesak Polri segera memecat Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan