Arief Poyuono: Ferdy Sambo Belum Tentu Terbukti Bersalah
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Arief Poyuono menanggapi langkah Kompolnas mendesak Polri segera memecat Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Arief menilai desakan Kompolnas ke kepolisian agar memecat Irjen Ferdy Sambo itu aneh.
"Kompolnas desak Sambo dipecat, aneh," ungkap eks waketum Gerindra itu kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Arief menjelaskan meski Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi eks Kadiv Propam Polri itu belum tentu bersalah di pengadilan nanti.
"Sambo belum tentu terbukti bersalah. Nanti kalau hakim di pengadilan memutuskan Sambo dinyatakan tidak bersalah, bagaimana? Dengan dalil hati, perasaan, jiwa, dan batinnya terancam akibat kejadian di Magelang," ujar Arief.
"Sebab, ancaman ke hati, batin, jiwa, dan perasaan terhadap seseorang itu tidak ada ukurannya, yang pasti lebih membahayakan bagi seseorang daripada diancam oleh senjata api ataupun senjata tajam," sambung Arief.
Timsus Polri pun telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.
Arief Poyuono menanggapi langkah Kompolnas mendesak Polri segera memecat Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Masih Ada Oknum Bermain dalam Seleksi Anggota Polri, yang Bilang Kompolnas
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri