Arief Poyuono: Jangan Ada Dusta
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mendukung wacana rekonsiliasi politik nasional. Terutama, rekonsiliasi dua kubu yang bertarung di Pilpres 2019 yakni Koalisi Indonesia Kerja dan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Arief mengatakan hal itu saat menghadiri acara diskusi dengan tema "Rekonsiliasi Indonesia Kerja Menuju Adil Makmur" di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
"Semoga rekonsiliasi bisa terjadi, Indonesia Kerja menuju Indonesia Adil dan Makmur. Adil dan makmur bisa tercapai kalau ada yang kerja kan. Kerja kalau tidak ada tujuan seperti adil dan makmur, itu juga tidak benar," kata Arief, Jumat.
Arief mengaku sudah mendorong pimpinan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yakni Prabowo Subianto, agar mau menggelar rekonsiliasi dengan pimpinan Koalisi Indonesia Kerja yakni Jokowi. Menurut dia, rekonsiliasi antara kedua tokoh akan menghadirkan sisi positif bagi peta politik nasional.
BACA JUGA: Sugito Beber Sikap Habib Rizieq terkait Pemulangannya jadi Syarat Rekonsiliasi
"Saya terus mendorong Pak Prabowo untuk mengadakan pertemuan dengan Jokowi. Artinya bukan pertemuan bagi-bagi kursi. Semangatnya persatuan," ungkap dia.
Arief menerangkan, rekonsiliasi sangat diperlukan bangsa Indonesia karena setelah Pilpres 2019 terjadi pembelahan di tingkatan rakyat. Arief pun menekankan, rekonsiliasi antara dua kubu di Pilpres 2019, harus dilakukan secara substansial.
BACA JUGA: Grace Natalie Belum Waktunya, Ahok Tunggu Reshuffle Kabinet
Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mengatakan, rekonsiliasi kubu Prabowo Subianto dengan Jokowi sangat penting.
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- FSP BUMN Bersatu Soroti Potensi Korupsi di Masa Transisi Kekuasaan
- Arief Tanggapi Isu Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Analisisnya Ngeri
- Ketum FSP BUMN Bersatu Apresiasi Menteri Trenggono yang Penuhi Panggilan KPK
- Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK