Arief Poyuono: Jokowi - Ma'ruf Harus Didiskualifikasi!
Selasa, 11 Juni 2019 – 20:19 WIB

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono. Foto: rmol.co
Selain itu, Arief memandang bahwa kasus Mira Sumirat tidak bisa jadi yurisprundensi untuk tidak menyatakan Maruf Amin tidak melakukan pelanggaran UU Pemilu saat menjadi Cawapres. Sebab Bawaslu sendiri salah dalam menerapkan hukumnya untuk meloloskan Mira sebagai Caleg DPR RI.
Baca Juga:
"Belum ada satu pasal pun dalam UU BUMN atau keuangan negara yang menyatakan kalau anak perusahaan BUMN itu bukan bagian dari BUMN. Jadi jelas (Jokowi - Ma'ruf) harus didiskulaifikasi. KPU enggak paham BUMN sih," tandasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin harus tetap didiskualifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kiai Ma'ruf
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- PNM Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025