Arief Poyuono: Kangmas Jokowi Kalau Pak Luhut Membuka Ekspor Minyak Jangan Boleh Lho
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmennya dalam kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Istiqomah ya Kangmas Jokowi, sekarang kita lawan oligarki CPO dan minyak goreng jangan mencla-mencle ya. Nanti kalau pak Luhut Binsar Panjaitan mencoba membuka keran ekspor jangan boleh ya. janji lho ya!" ujar Arief saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Minggu (24/4).
Arief pun mengingatkan agar kebijakan larangan ekspor minyak goreng tak bernasib sama seperti batu bara.
"Rakyat sekarang sangat mendukung kebijakan Kangmas Jokowi lho ketika membuat kebijakan mulai tanggal 28 April CPO dan minyak coreng dilarang untuk ekspor," tegas Arief.
Namun, kata Arief, kebijakan itu juga akan berdampak pada stakeholder perkebunan dan industri sawit.
"Salah satunya petani sawit yang TBS-nya tidak laku, karena Pabrik Kelapa Sawit berhenti beroperasi sementara karena CPO dilarang ekspor, dan tangki-tangki penampungan CPO kapasitas juga tidak mampu menampung produk CPO yang tidak boleh di ekspor," beber Arief.
Dia memperkirakan pabrik minyak goreng juga mungkin akan berhenti atau kapasitasnya tidak mampu menyerap CPO yang berlimpah di dalam negeri karena dilarang ekspor.
"Pengangguran akan bertambah tentunya dari sektor industri sawit," ungkapnya.
Politikus Gerindra Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmennya dalam kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi