Arief Poyuono Menyerukan Tolak Ide Jokowi yang Satu Ini
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerinra Arief Poyuono menyerukan penolakan terhadap rencana pemerintahan Presiden Jokowi menyatukan sejumlah undang-undang atau Omnibus Law.
Seruan Arief ditujukan kepada para buruh dan angkatan kerja baru di Indonesia.
"Buruh dan angkatan kerja baru Indonesia harus tolak omnibus law yang terkait ketenagakerjaan," kata Arief melalui pesan elektronik yang diterima jpnn.com, Minggu (22/12).
Omnibus law merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi - KH ma'rif Amin yang disampaikan pertama kali dalam pidato Presiden ketujuh RI itu usai dilantik di Gedung Parlemen, pada 20 Oktober 2019 lalu.
Jokowi saat itu menyampaikan ingin menyederhanakan bahkan memotong segala bentuk kendala regulasi. Salah satu caranya dengan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM.
Masing-masing UU tersebut menurut Jokowi, akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja sekaligus. UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung diubah.
Nah, Arief mengatakan bahwa omnibus law dapat dianggap sebagai UU 'sapu jagat' yang dapat digunakan untuk mengganti beberapa norma hukum dalam beberapa UU seperti UU Ketenagakerjaan yang saat ini dianggap menghambat investasi dan memberatkan pengusaha.
"Rencana penerapan omnibus law yang akan dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin terkait ketenagakerjaan hanya akan menambah angka kemiskinan di Indonesia nantinya," kata wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Arief Poyuono mengeluarkan seruan ditujukan kepada para buruh terkait gagasan Presiden Jokowi soal omnibus law.
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Rayon Sritex
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK