Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen

Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

Setelah pengesahan UU HPP, tarif PPN mengalami kenaikan sebesar 1 persen dari sebelum perubahan ditetapkan sebesar 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Di mana (saat itu) PPN naik di kala pandemi Covid-19 yang masih menjadi bayangan hitam untuk perekonomian masyarakat, belum lagi harga BBM yang naik dan kelangkaan minyak goreng," ujar Arief.

Arief menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu usaha pemerintahan Presiden Prabowo dalam meningkatkan jumlah penerimaan negara di sektor pajak dalam pembiayaan untuk program-program yang dijanjikan dalam kampanye.

"Salah satu program makan gratis dan bayar utang negara yang menumpuk, yang memang pajak dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa rata-rata PPN di seluruh dunia sebesar 15 persen, termasuk negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan yang lain-lain. Nah, PPN di Indonesia yang akan naik jadi 12 persen pada 2025 masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.

"Hal ini memberikan celah untuk meningkatkan tarif tersebut guna menambal beban keuangan negara serta memperkuat pondasi perpajakan, karena pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar saat ini," ujar Arief.

Arief meyakini Presiden Prabowo dalam pengambilan kebijakan ini tentu saja tidak terburu-buru, dan didasarkan oleh asas keadilan dan tepat sasaran guna menjaga kepentingan masyarakat tetap dikedepankan.

Kebijakan ini menurutnya bagian transformasi dari segi perpajakan di Indonesia dalam peningkatan penerimaan negara, dan diharapkan mampu menjadi salah satu jalan baik menuju kesejahteraan serta kemakmuran rakyat Indonesia.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono merespons polemik tentang kenaikan PPN 12 persen. Dia menyinggung peninggalan Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News