Arief Poyuono Minta Jokowi Tindak Pelaku Usaha PCR yang Melakukan Kejahatan Serius
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menyatakan perusahaan dan pemilik usaha pemasok PCR yang mengambil keuntungan hingga 600 persen dari modal, merupakan pelaku kejahatan yang sangat serius.
Oleh karena itu, Arief meminta penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus turun tangan untuk melakukan peyelidikan terhadap para pelaku kejahatan serius ini yang mengambil keuntungan dari keadaan darurat pandemi.
"Presiden Jokowi harus tegas memerintahkan penegak hukum untuk menangkap semua pelaku usaha PCR yang sudah tidak punya moral dan melakukan kejahatan serius," kata Arief Poyuono, Senin (1/11).
Menurut Arief Poyuono, apabila tidak ada tindakan hukum kepada mereka, ini bisa jadi preseden buruk bagi karier Jokowi sebagai presiden yang membiarkan para pelaku kejahatan serius, di saat masyarakat butuh akan akan keselamatan dari pandemi Covid-19.
"KPPU sebagai lembaga yang punya tugas mengawasi terkait persaingan usaha dan monopoli segera mengambil tindakan untuk membuktikan kejahatan ekonomi yang dilakukan perusahaan dan pemilik usaha jasa PCR," pungkas politikus Partai Gerindra, itu. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Arief Poyuono menyatakan Presiden Jokowi harus tegas memerintahkan penegak hukum untuk menangkap semua pelaku usaha PCR yang sudah tidak punya moral dan melakukan kejahatan serius.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan