Arief Poyuono: Pembahasan RUU Cipta Kerja Bisa Runyam
Menurut dia, organisasi pekerja yang tidak mundur dari tripartit pembahasan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan bisa jadi diduga sudah gembos dari awal.
Arief mengatakan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan memang tujuannya baik untuk menyeimbangkan kepentingan kaum pengusaha dan kaum pekerja sebagai oli mesin ekonominya sebuah negara untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang stuck selama ini.
"Namun, bila hanya satu sisi mesin ekonomi saja yang diberi oli sementara satu sisi tidak diberikan oli, ya akhirnya mesin tidak bisa bergerak laju," katanya.
Karena itu, kata dia, keluarnya ketiga organisasi buruh yang keterwakilannya cukup besar, serta tidak adanya pelibatan pekerja di sektor BUMN, menunjukkan kalau menaker tidak punya sense of crisis dalam bekerja.
Apalagi, ujar Arief, penundaan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker itu akibat kesalahan besar Kemenaker yang dari awal tidak mengelar tripartit untuk membahas draf RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan.
"Yang harusnya RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan sudah bisa disahkan tiga bulan yang lalu akhirnya jadi molor," papar Arief.
Nah, Arief menegaskan kalau sudah begini bagaimana investasi akan bertumbuh di Indonesia jika tidak ada kepastian hukum dan perlindungan yang jelas bagi investor luar negeri dan kaum buruh. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Arief menegaskan bahwa ini akan menjadikan kegagalan kembali dari menteri tenaga kerja untuk terciptanya UU Cipta Kerja dalam klaster ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah