Arief Poyuono: Pembahasan RUU Cipta Kerja Bisa Runyam

Menurut dia, organisasi pekerja yang tidak mundur dari tripartit pembahasan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan bisa jadi diduga sudah gembos dari awal.
Arief mengatakan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan memang tujuannya baik untuk menyeimbangkan kepentingan kaum pengusaha dan kaum pekerja sebagai oli mesin ekonominya sebuah negara untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang stuck selama ini.
"Namun, bila hanya satu sisi mesin ekonomi saja yang diberi oli sementara satu sisi tidak diberikan oli, ya akhirnya mesin tidak bisa bergerak laju," katanya.
Karena itu, kata dia, keluarnya ketiga organisasi buruh yang keterwakilannya cukup besar, serta tidak adanya pelibatan pekerja di sektor BUMN, menunjukkan kalau menaker tidak punya sense of crisis dalam bekerja.
Apalagi, ujar Arief, penundaan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker itu akibat kesalahan besar Kemenaker yang dari awal tidak mengelar tripartit untuk membahas draf RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan.
"Yang harusnya RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan sudah bisa disahkan tiga bulan yang lalu akhirnya jadi molor," papar Arief.
Nah, Arief menegaskan kalau sudah begini bagaimana investasi akan bertumbuh di Indonesia jika tidak ada kepastian hukum dan perlindungan yang jelas bagi investor luar negeri dan kaum buruh. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Arief menegaskan bahwa ini akan menjadikan kegagalan kembali dari menteri tenaga kerja untuk terciptanya UU Cipta Kerja dalam klaster ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum