Arief Poyuono Sebut Omnibus Law Hapus Kekuasaan Pemda

Arief Poyuono Sebut Omnibus Law Hapus Kekuasaan Pemda
Arief Poyuono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Arief melanjutkan Omnibus Law UU Cipta Kerja juga digunakan untuk mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. "Dengan dalih satu paket dengan investasi yang ditanamkan negara asing," tegasnya.

Arief menambahkan harusnya Omnibus Law UU Cipta Kerja itu salah satunya berisi supaya pejabat negara dan BUMN tidak mudah dikriminalisasi dengan UU Tipikor karena menjalankan perintah dan program-program pemerintah. "Omnibus law juga harusnya menghapuskan PP poligami untuk ASN," ungkap dia.

Selain itu, lanjut Arief, Omnibus Law UU Cipta Kerja harusnya untuk mengembalikan undang-undang tentang keuangan dan ekonomi agar tidak liberal.

"Misalnya bagaimana merubah UU dan PP yang bisa memudahkan aliran dana hasil-hasil output ekonomi Indonesia keluar dari Indonesia," jelasnya.

Namun, sesal Arief, Omnibus Law UU Cipta Kerja dibuat malah untuk mempermudah bajak laut asing merampok dengan kapal-kapal besar. "Bukan untuk melindungi kekayaan negara dan mensejahterakan rakyat," tegasnya.

Menurutnya, Amerika Serikat dan negara lain juga pernah menerapkan omnibus law tetapi untuk melindungi kepentingan rakyat dan ekonominya. "Jadi tidak ada jalan selain semua lapisan masyarakat harus menolak omnibus law dan turun ke jalan-jalan," pungkasnya. (boy/jpnn)

 

Amerika Serikat dan negara lain juga pernah menerapkan omnibus law tetapi untuk melindungi kepentingan rakyat dan ekonominya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News