Arief Poyuono Setuju Darurat Sipil tetapi Dikendalikan TNI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai penerapan darurat sipil merupakan cara paling tepat dan pas yang harus diberlakukan Presiden Jokowi dalam menanggulangi wabah virus corona, COVID-19.
Sebab, lanjut Arief, Covid-19 telah banyak memberikan dampak termasuk merosotnya perekonomian nasional secara draktis yang menyangkut hidup orang banyak.
Menurut Arief, dengan darurat sipil juga bisa membuat tidak ada lagi kepala daerah yang menangani Covid-19 dengan cara-caranya sendiri dan berbeda dengan kebijakan pemerintah.
Darurat sipil, kata dia, juga penting untuk mendisplinkan masyarakat dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19.
Namun, Arief menegaskan, sebaiknya darurat sipil tersebut dikendalikan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Segera presiden keluarkan Instruksi Presiden untuk memberlakulan dadurat sipil dan memberi mandat pada TNI untuk menjalankan penerapan darurat sipil di seluruh Indonesia,” kata Arief, Selasa (31/3).
“Karena hanya TNI yang bisa menjalankan Instruksi Presiden dalam menjalankan darurat sipil,” lanjut Poyuono.
Ia menjelaskan darurat sipil dalam penanggulangan Covid-19 bukanlah bentuk dari keotoriteran yang dilakukan Presiden Jokowi. Namun, tegas dia, hal itu dalam rangka melakukan penanggulangan wabah Covid-19 serta langkah untuk menormalisasikan aktivitas perekonomian dan sosial di masyarakat. “Saya mendukung presiden dalam memberlakukan darurat militer,” tegasnya.
Arief Poyuono setuju Presiden Jokowi menerapkan darurat sipil untuk mengatasi wabah virus corona, COVID-19.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas