Arief Poyuono Setuju Darurat Sipil tetapi Dikendalikan TNI
Selasa, 31 Maret 2020 – 16:45 WIB
Selain itu, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu juga meminta pemerintah membatalkan omnibus law sejumlah undang-undang demi menjaga kondisi politik, keamanan serta ketertiban yang kondusif.
“Pascacorona nanti berlalu, (pembahasan) omnibus law tidak perlu lagi dilanjutkan. Karena krisis ekonomi global akibat Covid-19, omnibus law sudah tidak menarik lagi bagi investor-investor yang pada bangkrut akibat dampak Covid-19,” pungkas Arief. (boy/jpnn)
Arief Poyuono setuju Presiden Jokowi menerapkan darurat sipil untuk mengatasi wabah virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas