Arief Poyuono Setuju Darurat Sipil tetapi Dikendalikan TNI
Selasa, 31 Maret 2020 – 16:45 WIB

Arief Poyuono saat wawancara dalam program NGOMPOL JPNN.com (Foto: Dokumen JPNN.com)
Selain itu, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu juga meminta pemerintah membatalkan omnibus law sejumlah undang-undang demi menjaga kondisi politik, keamanan serta ketertiban yang kondusif.
“Pascacorona nanti berlalu, (pembahasan) omnibus law tidak perlu lagi dilanjutkan. Karena krisis ekonomi global akibat Covid-19, omnibus law sudah tidak menarik lagi bagi investor-investor yang pada bangkrut akibat dampak Covid-19,” pungkas Arief. (boy/jpnn)
Arief Poyuono setuju Presiden Jokowi menerapkan darurat sipil untuk mengatasi wabah virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan