Arief Punya Kapasitas Gantikan Mahfud MD
Selasa, 05 Maret 2013 – 03:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menerangkan bahwa Arief Hidayat mempunyai kapasitas untuk dipilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti.
Indra menilai Arief mempunyai karakter dan integritas yang baik. Selain itu Arief pun berani membuat sikap. "Beliau punya kapasitas untuk dipilih," ujar Indra di DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Indra berharap Arief mampu menjalankan komitmen sebagai negarawan. Dalam menjalankan fungsinya, ia juga harus objektif dan tidak dapat diintervensi oleh DPR.
Indra pun berpendapat bahwa Arief merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Mahfud. Pasalnya pilihan DPR sudah teruji sebelumnya. "Sebenarnya pilihan DPR layak teruji seperti Mahfud dan Jimly," terangnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menerangkan bahwa Arief Hidayat mempunyai kapasitas untuk dipilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week