Arief Punya Kapasitas Gantikan Mahfud MD
Selasa, 05 Maret 2013 – 03:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menerangkan bahwa Arief Hidayat mempunyai kapasitas untuk dipilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti.
Indra menilai Arief mempunyai karakter dan integritas yang baik. Selain itu Arief pun berani membuat sikap. "Beliau punya kapasitas untuk dipilih," ujar Indra di DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Indra berharap Arief mampu menjalankan komitmen sebagai negarawan. Dalam menjalankan fungsinya, ia juga harus objektif dan tidak dapat diintervensi oleh DPR.
Indra pun berpendapat bahwa Arief merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Mahfud. Pasalnya pilihan DPR sudah teruji sebelumnya. "Sebenarnya pilihan DPR layak teruji seperti Mahfud dan Jimly," terangnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menerangkan bahwa Arief Hidayat mempunyai kapasitas untuk dipilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun