Arief Wismansyah: THR ASN Segera Cair
jpnn.com, TANGERANG - Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang, Banten, segera dicairkan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemkot akan mengikuti aturan pemerintah pusat. Jika sudah waktunya, THR seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkot Tangerang akan dibayarakan.
“Pastinya akan segera dibayarkan THR untuk ASN. Kalau memang sudah ada aturannya, sudah siap maka wajib untuk membayarakan THR mereka karena itu hak mereka,” ujar Arief, Senin (26/4).
Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak akan menunda-nunda pembahayaran THR untuk ASN.
Pemerintah pusat sudah mewajibkan pembayaran THR untuk ASN dilakukan maksimal sepuluh hari sebelum Lebaran.
“Kalau bisa dicepetin bayarnya, ngapain ditunda. Apalagi kalau itu sudah dianggarin dan ada ketentuannya. Jadi tidak perlu lagi ditunda dan wajib hukumnya membayarakan THR kepada seluruh ASN,” katanya.
Selain ASN, untuk perusahaan swasta juga wajib membayarakan THR kepada karyawannya. Jangan sampai para karyawan swasta di hari raya Idulfitri mereka tidak menerima THR.
Jika memang tidak mendapatkan THR, maka karyawan swasta bisa lapor ke posko yang ada di Dinas Ketenagakerjaan.
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang, Banten, segera dicairkan.
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi