Ariel Bakal Jadi Guru Les Musik Napi
Selasa, 24 Juli 2012 – 03:47 WIB
Ariel saat konferensi pers mengenai kebebasan bersyaratnya dari Rutan Kebon Waru di Hotel Grand Serela, Bandung, kemarin (23/7). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
Apalagi, dalam persidangan Ariel pada 2010 lalu juga sudah melakukan uji materiil terhadap keabsahan video porno yang dibuatnya. Hasilnya, video yang beredar luas pada Juni 2010 itu benar dan bukan rekayasa. Oleh sebab itu, cukup beralasan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 250 juta.
Meski mengaku yakin kalau bukti video cukup untuk mengganjar Cut Tari dan Luna Maya, dia mengatakan tidak punya wewenang untuk mencampuri aparat. Apalagi, kalau sampai menyebut siapa yang layak duduk dikursi pesakitan pengadilan. (dim)
JAKARTA - Meskipun sudah bebas, Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan masih terikat dua kewajiban. Pertama, memenuhi wajib lapor hingga masa percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi