Ariel, Banding Dulu Rekaman Belakangan

Ariel, Banding Dulu Rekaman Belakangan
Ariel saat manggung di rutan tempatnya ditahan beberapa waktu lalu. Foto: Dok.JPNN/JPPhoto
Makanya, ungkap Budi, saat pengajuan banding, bintang film Sang Pemimpi tersebut mengajukannya secara pribadi. Dia langsung didampingi oleh pihak Rutan Kebon Waru, Bandung. "Iya, yang ngetikin suratnya pihak Rutan," jelasnya.

Ditanya apakah Ariel dan Luna Maya akan menggunakan jasa Taufik Basari sebagai pengacara pengganti, Budi membantah. "Sepertinya berbeda. Sampai saat ini masih dibicarakan kok. Belum tahu mau pakai siapa," tuturnya.

Soal kondisi kesehatan Ariel saat ini, dia menyebut bahwa pria kelahiran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumut, 16 September 1981 itu baik-baik saja dan sehat. Bahkan, kata dia, Ariel masih memikirkan kehidupannya ke depan. Terutama yang menyangkut proyek bersama band-nya. Sebab, rencana peluncuran nama band dan album baru sudah tertunda lama.

Budi mengungkapkan, sempat ada rencana untuk rekaman di penjara demi menyelesaikan peluncuran album yang tertunda. Tetapi, karena perkembangan kondisi saat ini, pihaknya belum bisa memastikan itu. "Belum tahu juga nih kapan (bisa rekaman). Saat ini mengurus banding dulu," jelasnya.

JAKARTA - Musikus Nazril Irham alias Ariel akhirnya memutuskan banding atas vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan oleh Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News