Ariel Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Senin, 28 Juni 2010 – 13:31 WIB

Ariel Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel sudah sepekan menghuni tahanan Mabes Polri. Meski belum mengaku dengan peredaran video porno yang diduga kuat dilakukannya bersama Luna Maya dan Cut Tari, Ariel belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/6).
Baca Juga:
"Belum, Ariel masih di dalam," kata OC Kaligis saat diberondong wartawan soal rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap kekasih Luna Maya tersebut.
OC Kaligis tidak merinci penyebab mengapa mereka belum mengajukan penangguhan penahanan. Pengacara senior tersebut lebih memilih irit berkomentar ketika ditanya soal skandal video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang menghebohkan jagad selebriti Indonesia itu. (zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel sudah sepekan menghuni tahanan Mabes Polri. Meski belum mengaku dengan peredaran video porno yang diduga kuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia