Ariel Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Senin, 28 Juni 2010 – 13:31 WIB
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel sudah sepekan menghuni tahanan Mabes Polri. Meski belum mengaku dengan peredaran video porno yang diduga kuat dilakukannya bersama Luna Maya dan Cut Tari, Ariel belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/6).
Baca Juga:
"Belum, Ariel masih di dalam," kata OC Kaligis saat diberondong wartawan soal rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap kekasih Luna Maya tersebut.
OC Kaligis tidak merinci penyebab mengapa mereka belum mengajukan penangguhan penahanan. Pengacara senior tersebut lebih memilih irit berkomentar ketika ditanya soal skandal video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang menghebohkan jagad selebriti Indonesia itu. (zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel sudah sepekan menghuni tahanan Mabes Polri. Meski belum mengaku dengan peredaran video porno yang diduga kuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK