Ariel Dikepung Demonstran

Khawatir Dianiaya, Tertahan Dua Jam di PN

Ariel Dikepung Demonstran
RICUH : Ratusan massa terlibat aksi dorong dengan aparat Kepolisian saat sidang terdakwa kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel di Pengadial Negeri (PN), Bandung, Kamis (20/1). Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG
Ariel yang keluar sidang sekitar pukul 09.00 WIB ini, baru bisa kembali ke  Rutan Kebon Waru sekitar pukul 11.00 WIB. Secara kebetulan, massa yang berasal dari ormas Islam sedang menunaikan ibadah shalat dzuhur. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh petugas kepolisian yang langsung menggiring Ariel kembali ke 'rumah'nya dengan pengawalan super ketat.

Pada sidang vokalis Peter Pan kali ini  menganggedakan bantahan JPU atas replik kuasa hukum. Rencanya, sidang vonis Ariel akan dilangsungkan pada Senin (31/1).

Menjelang putusan akhir dari hakim, Ariel mengaku tenang. "Kita liat saja nanti, kita kan nggak tau apa-apa, pokoknya tenang saja," katanya.

Namun, Ariel menyatakan dakwaan dari jaksa tidak sesuai dengan fakta. "Ada kekhawatiran tersendiri dari saya jangan sampai dituduh sebagai penyebar video, itu tidak betul," tegasnya.

Sementara  Humas Pengadilan Negeri Bandung Sumantono mengaku Ariel harus secepatnya divonis. Pasalnya masa tahanan Ariel yang akan segera habis. "Masa tahanan Ariel kan habisnya pada 9 Febuari jadi mau tidak mau harus tanggal 31 Januari divonisnya," pungkasnya.

BANDUNG -- Ratusan demonstran dari berbagai Ormas Islam mengepung terdakwa kasus video 'mesum' Nazriel Ilham alias Ariel, usai proses persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News