Ariel Dikepung Demonstran
Khawatir Dianiaya, Tertahan Dua Jam di PN
Jumat, 21 Januari 2011 – 06:31 WIB
Ariel yang keluar sidang sekitar pukul 09.00 WIB ini, baru bisa kembali ke Rutan Kebon Waru sekitar pukul 11.00 WIB. Secara kebetulan, massa yang berasal dari ormas Islam sedang menunaikan ibadah shalat dzuhur. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh petugas kepolisian yang langsung menggiring Ariel kembali ke 'rumah'nya dengan pengawalan super ketat.
Pada sidang vokalis Peter Pan kali ini menganggedakan bantahan JPU atas replik kuasa hukum. Rencanya, sidang vonis Ariel akan dilangsungkan pada Senin (31/1).
Menjelang putusan akhir dari hakim, Ariel mengaku tenang. "Kita liat saja nanti, kita kan nggak tau apa-apa, pokoknya tenang saja," katanya.
Namun, Ariel menyatakan dakwaan dari jaksa tidak sesuai dengan fakta. "Ada kekhawatiran tersendiri dari saya jangan sampai dituduh sebagai penyebar video, itu tidak betul," tegasnya.
Sementara Humas Pengadilan Negeri Bandung Sumantono mengaku Ariel harus secepatnya divonis. Pasalnya masa tahanan Ariel yang akan segera habis. "Masa tahanan Ariel kan habisnya pada 9 Febuari jadi mau tidak mau harus tanggal 31 Januari divonisnya," pungkasnya.
BANDUNG -- Ratusan demonstran dari berbagai Ormas Islam mengepung terdakwa kasus video 'mesum' Nazriel Ilham alias Ariel, usai proses persidangan
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU