Ariel Harus Mendekam Lebih Lama

Ariel Harus Mendekam Lebih Lama
Ariel Harus Mendekam Lebih Lama
JAKARTA- NAZRIL Irham atau akrab disapa Ariel harus memendam keinginannya untuk menghirup udara bebas. Pasalnya, penangguhan penahanan yang diajukannya ditolak pihak kepolisian. Pacar Luna Maya itu harus mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri hingga 40 hari ke depan.

"Masa penahanan tahap pertamanya diperpanjang karena permohonan penangguhan penahanannya belum dikabulkan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Senin (12/7).

Pemeriksaan terhadap Ariel yang belum selesai, menjadi alasan penolakan penangguhan penahanan itu.

Penolakan tersebut, tak ayal membuat pihak Ariel kecewa. Maklum mantan vokalis Peterpan itu berharap bisa keluar dari tahanan sampai kasus video pornonya dengan Luna Maya dan Cut Tari disidangkan.

JAKARTA- NAZRIL Irham atau akrab disapa Ariel harus memendam keinginannya untuk menghirup udara bebas. Pasalnya, penangguhan penahanan yang diajukannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News