Ariel Langsung 'Tancap Gas'
Senin, 23 Juli 2012 – 05:25 WIB
Ariel, kata Joko, harus menjalani beberapa prosedur. Pertama, dia akan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, lantas ke Balai Pemasyarakatan Bandung. Ariel juga akan mendapat bimbingan serta pengetahuan tentang rambu-rambu yang harus dia jalani hingga masa tahanannya usai.
Sementara itu, desakan agar kasus video porno yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya dituntaskan terus berdatangan. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI). "Polisi sudah benar, harus dituntaskan," kata Ketua DPD FPI Jakarta Habib Salim Alatas kemarin.
Menurut Habib Salim, kedua artis cantik itu harus dibawa ke pengadilan. "Ariel sudah menjalani hukuman. Nah, tentu mereka juga harus diadili," ujarnya. Meski begitu, FPI Jakarta tak akan melakukan aksi apa pun terkait dengan kasus tersebut. "Itu urusan polisi saja," ucapnya.
Seperti diketahui, meski sudah berjalan dua tahun, kasus itu ternyata masih diproses hukum. Polisi mengaku, penyidikan kasus tersebut sudah tuntas di level penyidik namun oleh kejaksaan belum dinyatakan P-21 atau lengkap.
BANDUNG - Benyo, wakil dari manajemen Peterpan, mengatakan bahwa Ariel sangat senang karena bakal bebas. Sekeluar dari Rutan Kebon Waru, sejumlah
BERITA TERKAIT
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Soal Pasangan, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Umumkan Menikah
- Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
- Adinia Wirasti Hingga Ajil Ditto Bintangi Film HITBK
- Libatkan Lyodra, UBS Gold Sukses Gelar Shibuya Golden Takeover
- Bagi Para Calon Pengantin, Ayo Merapat ke Bridestory Fair 2024 di PIM 3