Ariel Langsung 'Tancap Gas'
Senin, 23 Juli 2012 – 05:25 WIB
Cut Tari dan Luna Maya pernah ditahan di Bareskrim Polri. Namun, akhirnya mereka hanya dikenai wajib lapor. Dalam berkas awal, mereka dijerat dengan UU Pornografi, KUHP, dan UU Darurat 1951.
Sumber Jawa Pos di Bareskrim menjelaskan, kasus Cut Tari dan Luna Maya mengambang karena lokasi perekaman video belum bisa dibuktikan. "Namun, seharusnya dengan dua alat bukti, yakni pengakuan dan video, saja bisa dibawa ke pengadilan. Namun menurut jaksa, itu tidak cukup," katanya.
Gaun atau baju tidur Cut Tari yang digunakan dalam adegan dengan Ariel juga belum dapat ditemukan penyidik. "Ini juga membuat jaksa menyatakan belum lengkap," tambahnya. Cut Tari maupun pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, belum bisa dimintai komentar hingga tadi malam. (dim/rdl/c10/ttg)
BANDUNG - Benyo, wakil dari manajemen Peterpan, mengatakan bahwa Ariel sangat senang karena bakal bebas. Sekeluar dari Rutan Kebon Waru, sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Soal Pasangan, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Umumkan Menikah
- Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
- Adinia Wirasti Hingga Ajil Ditto Bintangi Film HITBK
- Libatkan Lyodra, UBS Gold Sukses Gelar Shibuya Golden Takeover
- Bagi Para Calon Pengantin, Ayo Merapat ke Bridestory Fair 2024 di PIM 3