Ariel-Luna Akui Video Porno Hanya Koleksi Pribadi
Tetap Harus Dihukum
Sabtu, 12 Juni 2010 – 21:33 WIB
JAKARTA- Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa video porno yang menghebohkan jagad Indonesia itu adalah asli. Bahkan, Kabareskrim mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi sempat turut mengklarifikasi langsung saat dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (12/6) kemarin. Menurut Ito, video tersebut dibuat hanya untuk koleksi pribadi.
Menanggapi hal itu, politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menghukum para pelaku dan penyebar dalam video porno tersebut. "Dalam UU Pornografi jelas menyebutkan orang yang membuat, memproduksi, mengedarkan, semuanya harus dihukum. Dan kalau sudah beredar seperti ini, tidak ada alasan untuk dokumen pribadi," kata Eva Kusuma Sundari kepada JPNN.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, Eva Kusuma Sundari juga mengkritik kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi yang lalai menjalankan tugasnya sehingga sampai video tersebut beredar luas di dunia maya.(awa/fuz/jpnn)
JAKARTA- Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa video porno yang menghebohkan jagad Indonesia itu adalah asli. Bahkan, Kabareskrim mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
- Pendidikan Karakter Bangsa Jadi Pondasi untuk Menciptakan Generasi yang Bermartabat