Ariel-Luna Akui Video Porno Hanya Koleksi Pribadi
Tetap Harus Dihukum
Sabtu, 12 Juni 2010 – 21:33 WIB
JAKARTA- Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa video porno yang menghebohkan jagad Indonesia itu adalah asli. Bahkan, Kabareskrim mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi sempat turut mengklarifikasi langsung saat dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (12/6) kemarin. Menurut Ito, video tersebut dibuat hanya untuk koleksi pribadi.
Menanggapi hal itu, politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menghukum para pelaku dan penyebar dalam video porno tersebut. "Dalam UU Pornografi jelas menyebutkan orang yang membuat, memproduksi, mengedarkan, semuanya harus dihukum. Dan kalau sudah beredar seperti ini, tidak ada alasan untuk dokumen pribadi," kata Eva Kusuma Sundari kepada JPNN.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, Eva Kusuma Sundari juga mengkritik kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi yang lalai menjalankan tugasnya sehingga sampai video tersebut beredar luas di dunia maya.(awa/fuz/jpnn)
JAKARTA- Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa video porno yang menghebohkan jagad Indonesia itu adalah asli. Bahkan, Kabareskrim mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono