Ariel-Luna, Dua Sejoli Yang Ringsek
Jumat, 31 Desember 2010 – 12:21 WIB
Sidang pertama Ariel digelar 22 November Pengadilan Negeri Bandung. Sudah 5 kali sidang digelar. Cut Tari dan Luna Maya sudah dipanggil menjadi saksi, termasuk bekas istri Ariel, Sarah Amalia.
Setiap kali sidang, ratusan orang dari ormas Islam turun ke jalan. Mereka menuntut Areil dipenjara seberat-beratnya.
Bukti sudah kuat, Ariel masih keukeh tak mengakui terlibat dalam video mesum itu. Kuasa hukum Ariel, Boy Arfian Bondjol menegaskan inti persidangan bukan untuk mengungkap siapa pemeran video mesum itu, tapi siapa penyebarnya.
Ariel terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 282 KUHP tentang membantu penyebaran video porno. Vonis akan dibacakan pada akhir Januari 2001. Jika terbukti bersalah, nasib Ariel di dunia musik bakal suram. (GIE/jpnn)
SEPASANG kekasih, Ariel dan Luna mungkin tak pernah membayangkan kariernya bakal terganggu di tahun 2010. Gara-gara kesandung video porno yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila
- Ari Lasso: Berkat Anda dan Semua Pemain, Permainan Timnas Lebih Enak Ditonton
- Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Pacaran, Bagikan Momen Liburan
- Rendy Kjaernett Blak-Blakan, Jarang Bertemu Sang Ayah
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Jarwo Kwat Sedih Banget Lihat Kondisi Abah Qomar Masih Lemah