Ariel Masih Terancam Hukuman
Jika Langgar Syarat
Senin, 23 Juli 2012 – 15:30 WIB
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Masa pidana Ariel berakhir pada 21 September 2013. Namun, satu tahun sejak bebas murni terpidana kasus penyebaran video porno itu masih harus menjalani satu tahun masa percobaan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Joko Pitoyo di Bandung, Senin (23/7), mengatakan hingga tanggal tersebut Ariel tidak boleh melakukan tindak pidana atau melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban.
Baca Juga:
"Jadi pembebasan bersyarat itu berat, dia harus menjalani sisa hukumannya apabila melanggar syarat tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung
BERITA TERKAIT
- Rilis Lagu Move On, Imaniar Mengajak Bangkit dari Kecewa
- Gara-gara Masa Lalu, Aruma Disebut Relationship Goals oleh Netizen
- Road to Perayaan Fesbul 2024 Diserbu Ribuan Sineas
- Swellow Lanjutkan Eksplorasi Lewat Pasang
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Dituduh Memukul Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjieh Bilang Begini