Ariel Masih Terancam Hukuman
Jika Langgar Syarat
Senin, 23 Juli 2012 – 15:30 WIB

Ariel Masih Terancam Hukuman
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Masa pidana Ariel berakhir pada 21 September 2013. Namun, satu tahun sejak bebas murni terpidana kasus penyebaran video porno itu masih harus menjalani satu tahun masa percobaan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Joko Pitoyo di Bandung, Senin (23/7), mengatakan hingga tanggal tersebut Ariel tidak boleh melakukan tindak pidana atau melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban.
Baca Juga:
"Jadi pembebasan bersyarat itu berat, dia harus menjalani sisa hukumannya apabila melanggar syarat tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung
BERITA TERKAIT
- In the End Linkin Park Tembus 2 Miliar View, Ikuti Jejak Numb di YouTube
- Kenang Sang Ibunda, Cici Faramida: Ibu Itu Hatinya Ingin Sekali Memberikan Kesenangan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Ini Alasan Revelino Baru Muncul dan Mengakui Anak Lisa Mariana
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Kembali Aktif, LKTDOV Hadirkan Mini Album Baru