Ariel Masih Terancam Hukuman
Jika Langgar Syarat
Senin, 23 Juli 2012 – 15:30 WIB
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Masa pidana Ariel berakhir pada 21 September 2013. Namun, satu tahun sejak bebas murni terpidana kasus penyebaran video porno itu masih harus menjalani satu tahun masa percobaan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Joko Pitoyo di Bandung, Senin (23/7), mengatakan hingga tanggal tersebut Ariel tidak boleh melakukan tindak pidana atau melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban.
Baca Juga:
"Jadi pembebasan bersyarat itu berat, dia harus menjalani sisa hukumannya apabila melanggar syarat tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Sara Rahayu Makin Populer, Marion Jola Diberi Wejangan
- Nikah Diam-diam dengan Nissa Sabyan, Ayus Masih Rutin Kunjungi Anak?
- Bantah Pacaran dengan Berondong, Dewi Perssik Beri Penjelasan Begini
- Setelah APT Viral, Rose BLACKPINK Kini Hadirkan Number One Girl
- Ririe Fairus Angkat Suara Soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan
- Ayah Masuk Rumah Sakit, Baim Wong Memohon Doa