Ariel Masih Terancam Hukuman
Jika Langgar Syarat
Senin, 23 Juli 2012 – 15:30 WIB
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Masa pidana Ariel berakhir pada 21 September 2013. Namun, satu tahun sejak bebas murni terpidana kasus penyebaran video porno itu masih harus menjalani satu tahun masa percobaan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Joko Pitoyo di Bandung, Senin (23/7), mengatakan hingga tanggal tersebut Ariel tidak boleh melakukan tindak pidana atau melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban.
Baca Juga:
"Jadi pembebasan bersyarat itu berat, dia harus menjalani sisa hukumannya apabila melanggar syarat tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung
BERITA TERKAIT
- Tayang Juli 2025, The Fantastic Four: First Steps Hadirkan Nuansa Retro-Futuristik
- Alami Kecelakaan Motor, Ibunda Chacha Frederica Jalani Operasi
- Ikhtiar WAMI Demi Perkuat Kepercayaan di 2025
- IFW Icon Search 2025 Digelar, Temukan Wajah Baru Dunia Mode Indonesia
- Netflix Indonesia Umumkan Daftar Film dan Series yang Tayang di 2025
- Ungkap Soal Pria Dalam Foto Bersama Anaknya, Nikita Mirzani Bilang Begini