Ariel 'Noah' Akhirnya Merasa Lega
jpnn.com - PERKEMBANGAN usaha karaoke keluarga di kota-kota besar kian meningkat. Namun, banyak tempat karaoke yang tak memiliki lisensi dari pemegang hak cipta. Artis tanah air yang berprofesi sebagai penyanyi pun mendesak agar karaoke keluarga harus berlisensi.
Salah satunya artis yang meperhatikan persoalan ini adalah vokalis grup band Noah, Ariel. Rumah karaoke harus menerapkan Undang Undang Hak Cipta 28 Tahun 2014, dimana penyanyi, pencipta lagu, dan label mendapatkan hak royalti.
"Di negara-negara maju biasanya memperjuangkan yang jadi hak mereka, termasuk artis atau seniman," kata Ariel saat ditemui di kawasaan Kuningan Village, Jakarta Selatan, Senin (26/1)
Ariel pun merasa lega dengan adanya Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRINDO) sebagai pengelola hasil royalti dari rumah karaoke berlisensi. Dengan begitu, musisi yang berada di bawah naungan ASIRINDO tidak segan-segan menempuh jalur hukum jika terjadi kecurangan oleh rumah karaoke.
"Jadi sangat tidak baik kalau kerja keras semua orang tidak dihargai. Saya senang ini disambut baik karena sangat mewakili. Di luar juga sudah ditetapkan biar semua tahu kalau ada undang-undang baru untuk memperjuangkan hak cipta," papar Ariel. (mg1/jpnn)
PERKEMBANGAN usaha karaoke keluarga di kota-kota besar kian meningkat. Namun, banyak tempat karaoke yang tak memiliki lisensi dari pemegang hak cipta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingar Bingar dan Silaturahmi di Lawless Fest 2024
- Reza Artamevia Diduga Terlibat Kasus Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar
- Menjelang Konser, Isyana Sarasvati Rilis Karya Kolaborasi dengan Marty Friedman
- Paula Verhoeven Kembali Ungkap Kerinduan Terhadap Anak-anak
- Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Vidi Berobat ke Penang, Anjasmara Ungkap Fakta soal Istri