Ariel Resmi Dipolisikan
Jumat, 11 Juni 2010 – 22:12 WIB
JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malam. Laporan ini dimasukkan atas dugaan perusakan kamera yang dilakukan artis asal Bandung itu, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat petang. Sebelumnya, perusakan ini sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya Luna Maya meninggalkan Mabes Polri, sekitar 18.10 WIB, usai menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan saat itu menunggu kedua dengan moncong kamera, di depan Puslabfor Polri. Saat itulah kamera Ziki - sapaan akrab Zikrullah - berada persis di atas kepala Ariel, yang hendak memasuki mobil yang menunggunya di pelataran.
"Kita sudah resmi melaporkan peerusakan yang dilakukan vokalis Ariel," ujar Budi Tanjung, pihak Trans7 yang mendampingi Zikrullah.
Baca Juga:
Dijelaskan, pasal yang dikenakan penyidik dalam laporan ini adalah mengenai perusakan. Laporan ini diterima polisi dengan nomor laporan Nopol: TBL/372/VI/2010/Bareskrim. Laporan ini diterima oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Ipda Muryanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malam. Laporan ini
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga