Ariel Resmi Dipolisikan
Jumat, 11 Juni 2010 – 22:12 WIB

Ariel Resmi Dipolisikan
JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malam. Laporan ini dimasukkan atas dugaan perusakan kamera yang dilakukan artis asal Bandung itu, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat petang. Sebelumnya, perusakan ini sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya Luna Maya meninggalkan Mabes Polri, sekitar 18.10 WIB, usai menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan saat itu menunggu kedua dengan moncong kamera, di depan Puslabfor Polri. Saat itulah kamera Ziki - sapaan akrab Zikrullah - berada persis di atas kepala Ariel, yang hendak memasuki mobil yang menunggunya di pelataran.
"Kita sudah resmi melaporkan peerusakan yang dilakukan vokalis Ariel," ujar Budi Tanjung, pihak Trans7 yang mendampingi Zikrullah.
Baca Juga:
Dijelaskan, pasal yang dikenakan penyidik dalam laporan ini adalah mengenai perusakan. Laporan ini diterima polisi dengan nomor laporan Nopol: TBL/372/VI/2010/Bareskrim. Laporan ini diterima oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Ipda Muryanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malam. Laporan ini
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan