Ariel Tak Bisa Dituduh Menyebarkan?
Sabtu, 17 Juli 2010 – 14:14 WIB
JAKARTA- tertangkap RJ tampaknya akan mennjadi berkah bagi Nazriel Irham alias Ariel. Sebab, tuduhan menyebarkan pornografi terhadap mantan vokalis Peterpan itu tampaknya bakal akan gugur. Maka, seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya, OC Kaligis, Ariel dan Luna Maya adalah korban. Apalagi, RJ sering ditegur Ariel untuk tidak mengambil data atau mengubah setting laptop pribadinya. Ditambahkan, RJ datang ke Polrestabes Bandung tanpa paksaan. "Jadi, berita acara penangkapannya itu di kantor polisi. Sebab, dia tidak ditangkap paksa atau tertangkap tangan," jelasnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang menyebutkan bahwa RJ memang pernah ditegur Ariel untuk tidak mengutak-atik file dalam laptop milik kekasih Luna Maya tersebut. "Jadi, RJ mengambil file itu tanpa seizin Ariel," kata Edward Aritonang kepada pers di Mabes Polri, Jumat (16/7).
Itu berarti Ariel tidak bisa dituduh ikut menyebarkan? "Oh, tidak begitu. Kami yakin Ariel tetap ada kaitannya, tidak hanya dengan RJ, tapi juga yang lain," bantah Edward.
Baca Juga:
JAKARTA- tertangkap RJ tampaknya akan mennjadi berkah bagi Nazriel Irham alias Ariel. Sebab, tuduhan menyebarkan pornografi terhadap mantan vokalis
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah