Ariel Tak Bisa Dituduh Menyebarkan?
Sabtu, 17 Juli 2010 – 14:14 WIB

Ariel Tak Bisa Dituduh Menyebarkan?
Menurut Edward, mengungkap pelaku pertama penyebar video memang butuh waktu. Salah satu sebabnya, penyidik perlu izin dari pengadilan untuk memeriksa seseorang yang akan dijerat dengan UU ITE. "Itu diatur dalam pasal 43. Tanpa izin pengadilan, kami tidak bisa memeriksa seseorang," katanya. (jan/c3/ayi/fuz/jpnn)
JAKARTA- tertangkap RJ tampaknya akan mennjadi berkah bagi Nazriel Irham alias Ariel. Sebab, tuduhan menyebarkan pornografi terhadap mantan vokalis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara