Ariel Terancam 12 Tahun Penjara
Reza Akui Temukan Video Porno Ariel
Selasa, 23 November 2010 – 05:29 WIB

Luna Maya saat mengahadiri sidang perdana Ariel Peterpan di Pengadilan Negeri Bandung Jalan R.E Martadinata Bandung, Senin (22/11). Foto: ARMIN ABDUL JABBAR/BANDUNG EKSPRES
"Klien saya bertugas untuk mengedit. Ketika dia membongkar file dalam hardisk eksternal tersebut, dia menemukan file vide bergambar Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari," kata Niko. Kini, sambung dia, kliennya pun dijerat dakwan yang sama dengan Ariel, yakni melanggar undang-undang KUH Pidana, Undang-undang ITE, dan Undang-undang Pornografi.
Sementara itu, Reza kepada wartawan menyatakan, peristiwa terjadi pada 2006. Saat itu Ariel menyerahkan eksternal hard disk untuk diedit oleh Reza. Di antara file dalam device yang diterimanya, terdapat file video bergambar Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Namun dia tidak berkomentar ketika ditanya soal upload video tersebut, Reza hanya melenggang memasuki mobil tahanan. Sementara itu, jalannya sidang Ariel lebih cepat dari sidang pada RJ. Ariel lebih dulu keluar dari ruang persidangan melalui jalan belakang untuk kembali ke rutan Kebonwaru dengan penjagaan ekstra ketat. (rie)
BANDUNG -- Seperti yang sudah dijadwalkan, persidangan perdana Nazriel Ilham alias Ariel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin (22/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional