Ariel Terancam 12 Tahun Penjara

Reza Akui Temukan Video Porno Ariel

Ariel Terancam 12 Tahun Penjara
Luna Maya saat mengahadiri sidang perdana Ariel Peterpan di Pengadilan Negeri Bandung Jalan R.E Martadinata Bandung, Senin (22/11). Foto: ARMIN ABDUL JABBAR/BANDUNG EKSPRES
"Klien saya bertugas untuk mengedit. Ketika dia membongkar file dalam hardisk eksternal tersebut, dia menemukan file vide bergambar Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari," kata Niko. Kini, sambung dia, kliennya pun dijerat dakwan  yang sama dengan Ariel, yakni melanggar undang-undang KUH Pidana, Undang-undang ITE, dan Undang-undang Pornografi.

Sementara itu, Reza kepada wartawan menyatakan, peristiwa terjadi pada 2006. Saat itu Ariel menyerahkan eksternal hard disk untuk diedit oleh Reza. Di antara file dalam device yang diterimanya, terdapat file video bergambar Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Namun dia tidak berkomentar ketika ditanya soal upload video tersebut, Reza hanya melenggang memasuki mobil tahanan. Sementara itu, jalannya sidang Ariel lebih cepat dari sidang pada RJ. Ariel lebih dulu keluar dari ruang persidangan melalui jalan belakang untuk kembali ke rutan Kebonwaru dengan penjagaan ekstra ketat. (rie)


BANDUNG -- Seperti yang sudah dijadwalkan, persidangan perdana Nazriel Ilham alias Ariel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin (22/11).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News