Ariel Tetap Ditahan, Polisi Riang
Bebas Dari Tahanan Polisi, Masuk Tahanan Jaksa
Rabu, 20 Oktober 2010 – 18:13 WIB
Sebelumnya, pengacara Ariel, OC Kaligis, juga membenarkan bahwa berkas kliennya sudah rampung, dan kini kuasa penahanan Ariel berada di tangan jaksa. "Jadi menurut pendapat jaksa, nanti dipindahkan ke Bandung. Nanti saya juga berangkat ke Bandung bersama (tim) pengacara," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (20/10) pagi.
Ditambahkan Kaligis pula, Ariel sekaligus bakal disidang di Kota Kembang itu. Sementara dari informasi lain, didapat kabar bahwa dalam proses (sidang) ini nantinya, Ariel bakal didakwa sebagai penyebar - dan bukannya pelaku - video mesum tersebut, yang melibatkan dirinya bersama sosok yang diduga aktris Luna Maya, serta Cut Tari. (zul/jpnn)
JAKARTA - Harapan vokalis non-aktif band Peterpan, Nazril Irham, untuk bebas dari tahanan Bareskrim Mabes Polri, menyusul habisnya masa tahanan dirinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan